Rasulullah
Saw. mengajarkan kepada seorang muslim untuk terlebih dahulu melaksanakan solat
sunnah dua rakaat ketika masuk masjid. Abu Qatadah meriwayatkan bahwasanya Saw.
bersabda.
“Jika
salah seorang dari kalian masuk masjid, hendaklah ia mengerjakan shalat dua
rakaat sebelum ia duduk.” (H.R. Bukhari).
Di
dalam hadist yang lain disebutkan, Jabir bin Abdullah berkata.
“Sulaik
Al-Ghathafani pernah datang pada hari Jumat, ketika Rasulullah sedang
berkhotbah, dan ia langsung duduk. Maka beliau pun berkata kepadanya, “Wahai
Sulaik, berdirilah lalu shalatlah dua rakaat dan kerjakanlah dengan ringan,”
kemudian beliau bersabda, “Jika salah seorang dari kalian datang pada hari
Jumat, ketika imam sedang berkhotbah, maka hendaklah ia shalat dua rakaat
dengan meringankannya.” (H.R. Bukhari).
Beliau
juga memerintahkan siapa saja yang masuk ke dalam masjid pada hari Jumat dan
hendak duduk untuk mendengarkan khotbah, agar mengerjakan tahiyyatul masjid
dengan meringankannya. Oleh karena itu, jangan lupa untuk mengerjakan shalat
tahiyyatul masjidnya sekalipun imam sedang berkhotbah.
0 komentar:
Posting Komentar