1). Buku perpustakaan Ulul Albab diperkenankan dipinjam oleh seluruh masyarakat kampus ULM.
2). 1 orang berhak meminjam 1 buku Perpustakaan Ulul Albab dalam jangka waktu 2 pekan peminjaman.
3). Saat meminjam buku wajib mengisi format peminjaman yang telah disediakan.
4). Buku yang ingin diperpanjang waktu peminjamannya, diharapkan untuk mengisi format peminjaman dengan menulis keterangan "Memperpanjang Peminjaman Buku".
5). Saat jangka waktu peminjaman berakhir, diharapkan peminjam dapat mengembalikan buku tepat waktu.
6). Apabila peminjam terlambat mengembalikan buku sampai 3 kali peringatan dengan jangka waktu 1X peringatan 3 hari.
7). Setelah peringatan ketiga peminjam belum mengembalikan buku maka peminjam mendapat sanksi denda 1 buku. Sehingga peminjam mengembalikan buku yang dipinjam beserta dengan 1 buku denda.
0 komentar:
Posting Komentar