Berikut syarat yang wajib dipenuhi dalam
hal peminjaman barang.
11) Barang
yang dipinjam TIDAK BOLEH
digunakan untuk kegiatan-kegiatan MAKSIAT
atau aktivitas bertentangan dengan syariat Islam.
22) Memahami
cara penggunaan/pengoperasian
barang.
33) Peminjam
wajib menjaga dan merawat barang yang sedang dipinjam.
44) Jangka
waktu peminjaman barang paling lama tiga hari.
55) Apabila
terjadi kehilangan atau kerusakan pada barang yang dipinjam, akan diselesaikan
sebagaimana yang tertulis dalam Surat Perjanjian Pinjam Pakai dan atau hasil
kesepakatan keduabelah pihak.
Berikut prosedur peminjaman barang yang
harus dilalui.
11) Silakan
kunjungi situs FSQ untuk melihat daftar barang perlengkapan yang tersedia
(http://fsqfebulm.blogspot.com).
22) Menghubungi
narahubung FSQ untuk mengkonfirmasi keberadaan barang yang ingin dipinjam.
33) Memasukkan
Surat Peminjaman.
44) Mengisi
Surat Perjanjian Pinjam Pakai untuk peminjaman barang-barang tertentu.
65) Barang
dapat diambil di sekretariat FSQ dengan terlebih dahulu menghubungi narahubung. Barang yang dipinjam hanya bisa diambil minimal H-1
sebelum acara yang bersangkutan dilaksanakan.