Mewujudkan Generasi Qur'ani

Situs Resmi Forum Studi Al-Quran Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Lambung Mangkurat Banjarmasin

Selasa, 10 September 2019

SYARAT DAN PROSEDUR PEMINJAMAN BARANG



Berikut syarat yang wajib dipenuhi dalam hal peminjaman barang.
11) Barang yang dipinjam TIDAK BOLEH digunakan untuk kegiatan-kegiatan MAKSIAT atau aktivitas bertentangan dengan syariat Islam.
22) Memahami cara penggunaan/pengoperasian barang.
33)   Peminjam wajib menjaga dan merawat barang yang sedang dipinjam.
44) Jangka waktu peminjaman barang paling lama tiga hari.
55) Apabila terjadi kehilangan atau kerusakan pada barang yang dipinjam, akan diselesaikan sebagaimana yang tertulis dalam Surat Perjanjian Pinjam Pakai dan atau hasil kesepakatan keduabelah pihak.


Berikut prosedur peminjaman barang yang harus dilalui.
11) Silakan kunjungi situs FSQ untuk melihat daftar barang perlengkapan yang tersedia (http://fsqfebulm.blogspot.com).
22)  Menghubungi narahubung FSQ untuk mengkonfirmasi keberadaan barang yang ingin dipinjam.
33) Memasukkan Surat Peminjaman.
44) Mengisi Surat Perjanjian Pinjam Pakai untuk peminjaman barang-barang tertentu.
65) Barang dapat diambil di sekretariat FSQ dengan terlebih dahulu menghubungi narahubung. Barang yang dipinjam hanya bisa diambil minimal H-1 sebelum acara yang bersangkutan dilaksanakan.
Share:

FSQ FEB ULM

Cari Blog Ini

Diberdayakan oleh Blogger.

Postingan Terakhir

BULETIN ULUL ALBAB EDISI AGUSTUS 2022

  Assalamu'alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh. Apa kabar sahabat FSQ semuanya? Semoga kita selalu dalam lindungan dan rahmat Allah SWT. ...